Masih inget gak fatwa MUI yang mengharamkan “rokok” ??
Well, kali ini gue mau ngebahas soal “rokok”.
Yep, kisah TULISANRUSAK tentang rokok ini dimulai ketika gue berkunjung ke Universitas Bina Nusantara di RawaBelong Jakarta Barat. Apaan git?…berkunjung? Padahal mah bukan berkunjung gue nya,guys. Tapi nemenin temen gue ke kampus cz dia mau ngumpulin tugas kuliahnya. Udah gitu gue pake celana pendek gitu juga ke Binus nya. hadeeehh…
Otomatis gue juga ga bisa dong masuk ke dalem kampus nya? *yaiyalaahh…muke gile lo ke dalem kampus pake hotpants udah gitu pake sendal jepit buluk,pliiissss deh,git… J
hahahaha…
Sembari nungguin temen gue ngumpulin tugas kuliahnya gue, dengan pede nya nunggu di depan gerbang di sepanjang jalan Binus dimana banyak kantin yang berserakan.. dan disitulah gue melakukan kebiasaan yang sebagaimana biasanya dilakukan oleh kebanyakan anak muda yaitu “merokok”.
Merokok di Jakarta beda rasanya loh sama dengan di Malang? soalnya kenapa,mau tahu? Harga rokok gudang garam filter, merupakan rokok favorit gue juga,ternyata harga per-batang nya di jakarta seribu rupiah (Rp.1000,- /batang) .anjiiirrrr…gila gak sih. Segen juga gue pengen foya-foya ngerokok kalo beli nya dengan cara ngecer (alias ga bungkusan beli nya),sekali makan disini (jakarta) aja bisa sepuluh ribu rupiah.fiuuhh…
Nah, ditengah asiknya dapet kebulan asep kendaraan, dengan pede nya gue juga mengebulkan asap rokok bau naga gue dan sekitarnya.hahahaha..
stop..stop bercanda nya aahh!
Okey, pembaca setia TULISANRUSAK, pas gue lagi ngerokok gue ga sengaja mata gue mendeteksi banner yang diduga membawa banyak pertanyaan dan ide cemerlang sekaligus perenungan buat gue sendiri…(halah J ,hehehe) maksudnya bisa jadi bahan TULISANRUSAK blog gue,hehehe.
Ini dia gambarnya,gan J . pake Blackberry loh ini foto nya,tapi Blackberry temen gue.hhehe.
Banner berukuran (gak tau deh lo ukur sendiri ukurannya kira-kira berapa) cukup besar, merupakan suatu rambu yang menandakan kawasan di dalam kampus Binus merupakan “kawasan dilarang merokok”.
Nah gue jadi teringat dengan kampus gue sendiri yaitu Universitas Brawijaya yang sekarang menduduki peringkat ke sepuluh daftar rangking universitas di Indonesia. (halah,padahal kalah sama Universitas Negeri Malang yang menduduki peringkat enam)hiks..hiks.
#Kalau engga salah berarti benar, gue pernah ngebaca banner bertuliskan universitas brawijaya bebas asap rokok 2012.(maaf gak bisa menampilkan foto banner nya,karena hape gue N-Gage). Dan ini juga membuat gue (perokok) menjadi H2C à harap-harap cemas. Karena kenapa? Bisa-bisa gue dan perokok lainnya yang tergabung dalam komunitas perokok almamater biru universitas brawijaya yang disingkat menjadi PABUB. <-- gue mengistilahkannya sih begitu,biar keren aja gitu.
Merokok menjadi tren kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai umur dan jenis. Mau muda atau tua,begitupun juga pria dan wanita. Karena merokok diyakini sebagai suatu kegiatan yang bisa memberikan rasa rileks dan santai pada fisik kita sendiri,menemani diri dikala sepi, bisa membuat tenang dan pikiran bisa lancar. Apalagi nih kalau banyak masalah/pikiran, seperti kenyataannya yang paling keren adalah merokok itu untuk gaya hidup, sehingga banyak yang kecanduan rokok gara-gara hal itu. Bener gak? Iya men, kalo ga ngerokok gak gaoel loe J
Berbicara soal rokok, dan larangan merokok. Sebenarnya dari pemerintah pun juga sudah ditegaskan melalui Pergub dan Perda di masing-masing daerah. Begitupun juga dari produsen rokok juga sudah menghimbau melalui peringatan singkat di label bungkus rokok dengan berbagai merk. Tapi kenapa masih aja “Merokok”?
Mau tau gak kalo Indonesia itu merupakan peringkat lima besar pengkonsumsi rokok paling banyak di dunia. Wooo…*lagi-lagi Indonesia menorehkan prestasi deh J hemmmmss
Sesuai dengan kalimat pertama saya dalam tulisan ini, yaitu “masih inget gak soal fatwa MUI yang mengharamkan rokok” ?? hal ini menjadi kontroversi disana-sini,layaknya kasus ariel peterporn,hehehe..
Sebuah dilema bagi Pemerintah (karena perusahaan rokok itu menyerap jumlah tenaga kerja banyak,memberikan devisa negara,serta perusahaan rokok juga banyak yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa dan untuk kegiatan sosial yang bermanfaat buat masyarakat contohnya seperti sponsorship >> Gudang Garam di Kediri, Bentoel di Malang). Selanjutnya rokok juga menjadi sebuah kekuatan dalam praktik pemilwa di fakultas yaitu rokok politik. Dan ketika rokok diharamkan otomatis menjadi sebuah kesedihan tak berujung bagi perokok, pada khususnya PABUB (perokok almamater biru universitas brawijaya).hahaha J
Membaca http://prasetya.ub.ac.id/berita.php/id/detail/2165 gue cuma bisa menarik kesimpulan melalui penelitian Prof. Sutiman beserta tim nya bahwa asap rokok yang telah "dijinakkan" tersebut memberikan dampak positif bagi kesehatan karena asap rokok yang telah dijinakkan juga dapat menyehatkan dan berpotensi membangun kesehatan tubuh". Nah loh,heran gak sih? Gue aja bingung.
Menyikapi hasil dari penelitian Prof Sutiman, tentunya keputusan MUI yang menyatakan rokok itu adalah haram harus dikaji ulang kembali. Karena tentu terkesan gegabah dalam melahirkan fatwa. Kadang yee, MUI tuh mbok dipikir panjang lah kalo buat keputusan, makin jengkel aja gue sama ormas islam di Indonesia yang doyan ribut apalagi yang berkeliaran di kampus dengan jubah ninja dan celana cingkrang nya! mau macul apa kebanjiran dah ente?ckckck..
Rokok menjadi benda yang tak pernah absen bahkan wajib dalam aktivitas mahasiswa (penikmat rokok) pada umumnya seperti diskusi nya apalagi ditemani dengan kopi hitam. Kalau kata anak persma , “kalau gak ngerokok gak bisa berlogika”. Kemudian, bagaimana kalau benar, universitas brawijaya akan bebas asap rokok 2012 ?wah masa iya sih kita (perokok) beralih ke rokok elektrik tanpa asap? Sepertinya, gerakan bebas asap rokok 2012 nanti sudah dimulai di fakultas kedokteran UB dan bisa dibaca selengkapnya pada tulisan saya sebelumnya yaitu http://tulisanrusakblokg.blogspot.com/2010/07/sk-bebas-rokok-kurang-efektif.html
Dan kita juga sudah mengetahui sebelumnya bahwa hukum rokok itu makruh, buat apa MUI mengeluarkan fatwa haram tentang rokok yang jelas-jelas makruh. Bagi perokok… silakan
Bagi MUI, ya silakan layani umat. Jangan bisanya cuma ngelarang,ngeharamin aja, tapi kebijaksanaan nya dong? seperti prostitusi yang dilokalisasikan dan belum jadi haram, dan parahnya lagi model kaya minuman keras (beralkohol) aja masih beredar luas dan mudahnya kita dapat di Indomaret,Alfamart,Circle K, dan 7 Eleven. Iya gak? Yang jelas itu merusak moral, dan pertanyaan gue emang nya ada diskusi sambil minum alkohol terus mabuk?ga ada kan.., ironisnya ternyata hal tersebut belum (di)haram(kan) di negara kita tapi udah diharamkan Al-Quran. Tapi yang tidak haram di Al-Quran,dibikin haram sama MUI.Hemmmmsss….ckckck
Udahlah, biarkan mereka hidup dengan ruang nya masing-masing. pemabuk ya dengan alkoholnya, pelacur ya dengan pekerjaan lelaki hidung belang, perokok yang dengan cita rasa asap rokok dari tembakau nya. (maaf) MUI kenapa dikit-dikit mesti diharamin sih? manusia hidup dengan berbagai pilihan bebasnya. Manusia adalah arsiteknya diri sendiri. walaupun pada akhirnya memang banyak mudharat nya, kan kita sendiri yang nantinya akan meninggalkannya sendiri,kecuali lewat fatwa.
Selanjutnya, bagaimana pendapat anda tentang hal ini? J
Oleh : Gita Rizky Prodipta













